Background

Jurnal Kritik Teks



WAWACAN SAPRI :
KRITIK TEKS DAN TINJAUAN KANDUNGAN

Oleh :
Arif M. Rasyid
ruthlessdeed666@rocketmail.com

Bahasa dan Sastra Indonesia, Fakultas Pendidikan Bahasa dan Seni
Universitas Pendidikan Indonesia




ABSTRAK
Artikel ini merupakan kajian terhadap naskah Wawacan Sapri yang ditemukan di Desa Pasirhuni Kecamatan Cimaung Kabupaten Bandung. Kajian meliputi seluruh aspek teks naskah Wawacan Sapri, diharapkan dapat menghasilkan edisi teks yang mudah dibaca dan terjemahan teks yang mudah dipahami. Metode utama yang digunakan ialah metode deskriptif analisis dengan menerapkan kritik teks naskah tunggal edisi standar. Berdasarkan hasil kajian yang dilakukan, diketahui bahwa teks naskah Wawacan Sapri merupakan teks naskah yang disajikan dengan bentuk karangan Pupuh (puisi terikat) dengan pemakaian Pupuh yang telah memenuhi bentuk konvensional yang berlaku di masyarakat Sunda dewasa ini, serta terdapat refleksi kearifan lokal dalam bentuk pemakaian bendé dan terdapat pula kemiripan antara teks naskah Wawacan Sapri dengan teks naskah Hikayat Indra Bangsawan versi Melayu dan versi Aceh.

Kata Kunci : Wawacan Sapri, Pupuh, Tinjauan Kandungan

PENDAHULUAN
Nusantara merupakan rakasasa pernaskahan bahasa daerah dunia (Subadio, 1991:1). Kiranya pernyataan tersebut tidaklah berlebihan, pernyataan tersebut dapat dibuktikan dengan dua hal; pertama penemuan naskah-naskah yang ada di Nusantara yang sekarang tersimpan di Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (PNRI), kedua naskah-naskah yang tersimpan di belahan dunia lain (Eropa), terutama di KITLV Belanda. Kemudian, berdasarkan pernyataan tersebut pula dapat diketahui bahwa tradisi tulis di Nusantara telah berlangsung lama, sehingga menghasilkan karya-karya tulis yang beragam. Pernyataan peneliti tersebut diperkuat dengan penemuan naskah Melayu tertua, yaitu Kitab Undang-Undang Tanjung Tanah di Kerinci, Jambi. Naskah Kitab Undang-Undang Tanjung Tanah diperkirakan ditulis sekitar abad ke-14, hal tersebut telah dibuktikan secara radiokarbon (C-14) yang secara ilmiah memastikan bahwa naskah ini ditulis sekitar abad ke-14 (Kozok, 2006:xvii).
Naskah-naskah di Nusantara memiliki bentuk yang cukup beragam dalam penyajiannya, secara garis besar naskah-naskah di Nusantara berbentuk Puisi, Prosa, dan Prosa berirama (Djamaris, 2002:5). Selain itu, pemakaian huruf pada naskah pun beragam dan menyesuaikan dengan daerah masing-masing serta memakai bahasa daerah masing-masing pula. Salah satu bentuk naskah yang sering ditemukan adalah naskah kesusastraan. Naskah kesusastraan biasanya berisi tentang cerita-cerita yang berkembang di masyarakat pada masa lampau, baik berdasarkan kisah nyata maupun fantasi belaka. Adapun salah satu contoh naskah kesusastraan ialah naskah Wawacan Sapri, yang kemudian akan disingkat menjadi WS. Naskah WS merupakan naskah kesusastraan berbentuk Wawacan. Wawacan merupakan bentuk karya sastra yang sangat populer pada abad ke-19 sampai awal abad ke-20 (Moriyama, 2002:2). Pada wawacan biasanya terdapat pupuh yang merupakan salah satu aspek yang dalam membuat sebuah wawacan. Pupuh merupakan bentuk puisi tradisional yang berasal dari Sunda yang memiliki jumlah suku kata, nama, sifat, jumlah baris, dan bunyi vokal akhir tertentu. menurut Danasasmita (2001:172) pupuh ialah ikatan puisi yang sudah tertentu untuk melukiskan hal-hal yang sudah tertentu pula.
Objek penelitian berupa naskah berjudul Wawacan Sapri, kemudian disingkat menjadi WS. Naskah WS ditemukan di Desa Pasirhuni, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung. Naskah dimiliki oleh seorang penduduk bernama Ki Ma’mur, informasi mengenai keberadaan naskah WS dikemukakan oleh seorang informan bernama Arif Mustopa. Berdasarkan hasil pembacaan naskah, naskah WS termasuk ke dalam cerita fiksi yang penuh dengan ajaran-ajaran moral. Selanjutnya, peneliti menemukan naskah yang mirip dengan naskah WS yaitu Hikayat Indra Bangsawan. Kemiripan tersebut terletak pada alur cerita yang disajikan dan nama-nama tokoh yang ada pada kedua naskah tersebut. Akan tetapi, perbedaan terletak pada pemakaian jenis karangan, bahasa yang dipakai, dan beberapa nama tempat dan tokoh. Namun secara keseluruhan isi cerita, baik naskah WS maupun Hikayat Indra Bangsawan sama persis.
Adapun penelitian mengenai naskah-naskah sejenis dengan naskah WS yang telah dilakukan, diantaranya dilakukan oleh Septiyadi Sobar Barokah Saripin terhadap naskah wawacan bidayatussalik. Naskah wawacan bidayatussalik merupakan naskah koleksi pribadi Ny. Eem Sulaemi, naskah wawacan bidayatussalik merupakan salah satu judul cerita dari satu naskah, yaitu wawacan bidayatussalik, Jaka Mursyid, Bima Suci dan Bab Ilmu Tauhid. Teks naskah ini merupakan teks keagamaan, yaitu teks yang berisi tentang ajaran-ajaran Tasawuf. Penelitian mengenai wawacan bidayatussalik ini merupakan Skripsi untuk program S1 di Fakultas Pendidikan Bahasa dan Seni, Universitas Pendidikan Indonesia. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah metode penelitian filologi naskah tunggal edisi standar. Kesulitan dalam penelitian ini, ialah naskah yang sudah mulai rusak. Sebagian halaman ada yang hilang dan robek. Kemudian, pada teks naskah ini menggunakan banyak bahasa serapan, terutama dari bahasa Arab serta penggunaan ejaan bahasa Sunda lama yang sukar dibaca oleh sebagian orang. Penelitian yang dilakukan telah menghasilkan edisi teks, terjemahan, dan fungsi naskah, yaitu menerangkan tentang ajaran tasawuf.

METODE PENELITIAN
Pada penelitian ini, metode yang digunakan ialah metode deskriptif analisis sebagai metode yang menjadi dasar. Menurut Ratna (2010:53) metode deskriptif analisis dilakukan dengan cara mendeskripsikan fakta-fakta yang kemudian disusul dengan analisis. Selain itu, menurut Ratna (2010:337) metode deskriptif analisis lebih banyak berkaitan dengan kata-kata, bukan angka-angka, benda-benda budaya apa saja yang sudah diterjemahkan ke dalam bentuk bahasa, baik secara lisan ataupun tulisan. Sehingga pemakaian metode deksriptif analisis sebagai dasar penelitian sangatlah tepat pada penelitian ini, karena objek pada penelitian berupa teks (naskah).
Adapun pada tahap analisis naskah WS, metode kajian filologis yang dilakukan ialah metode kritik teks naskah tunggal edisi standar. Menurut Djamaris (2002:24) metode standar digunakan apabila naskah itu dianggap cerita biasa, bukan cerita yang dianggap suci atau penting dari sudut agama atau sejarah, sehingga tidak diperlakuan khusus atau istimewa. Metode penelitian naskah tunggal edisi standar dilakukan agar mendapatkan teks yang telah bersih dari kesalahan tulis yang terjadi ketika penyalinannya.

PEMBAHASAN
Teks naskah WS secara keseluruhan masih dapat dibaca dengan jelas, meski halaman awal pada naskah telah hilang. Teks naskah WS ditulis pada sebuah buku biasa dengan menggunakan huruf Arab-Pegon dan berbahasa Sunda. Menurut penuturan pemilik, naskah asli dibakar setelah disalin. Tulisan teks menggunakan tinta berwarna hitam, sementara pungtuasi pada teks naskah menggunakan warna merah. Sampul pada naskah menggunakan karton berwarna coklat dengan menggunakan metode jahit pada sampulnya, kemudian diduga jahitan pada sampul naskah baru dilakukan. Pada beberapa bagian, kertas pada naskah sudah mengalami kerusakan. Namun, hal tersebut tidak memengaruhi keutuhan isi teks. Sehingga, teks pada naskah masih dapat diteliti.
Selanjutnya, pada teks naskah WS terdapat pemakaian Pupuh. Pada teks naskah WS Pupuh yang dipakai sebanyak 15 Pupuh, adapun rincian mengenai pemakaian Pupuh-pupuh tersebut pada teks naskah WS adalah sebagai berikut; Asmarandana digunakan sebanyak 4 kali, Kinanti 4 kali, Gambuh 1 kali, Mijil 1 kali, Dangdanggula 3 kali, Pangkur 3 kali, Sinom 2 kali, Wirangrong 1 kali, Pucung 1 kali, Magatru 1 kali, Durma 1 kali, Lambang 1 kali, Balakbak 1 kali, Ladrang 1 kali, dan Maskumambang 1 kali. Pemakaian Pupuh-pupuh tersebut pada teks naskah WS telah sesuai dengan karakteristik Pupuh konvensional yang berlaku pada masyarakat Sunda. Sebagai contohnya; pemakaian Pupuh Asmarandana. Pada bentuk konvensionalnya, Pupuh Asmarandana menggambarkan suasana penuh cinta, saling kasih mengasihi, dan semangat birahi yang terbakar. Secara karakteristik, penggambaran Pupuh Asmarandana pada teks naskah WS sudah sesuai dengan karakteristik pupuh asmarandana yang berlaku di masyarakat Sunda.
Selanjutnya, penyimpangan padalisan yang terjadi pada teks naskah WS diduga merupakan sebuah ketidaksengajaan penulis. Hal tersebut terjadi karena penulis diduga lupa memberikan tanda pemisah antara larik yang satu dengan larik yang lainnya dalam satu penamaan pupuh. Sehingga, larik yang tidak mendapat pemisah tersebut memiliki jumlah guru wilangan yang melebihi aturannya. Kasus penyimpangan padalisan terjadi pada pemakaian pupuh asmarandana I, bait ke-11, antara larik ke-3 dan ke-4. Pada larik ke-3 tidak terdapat tanda pemisah larik ( , ) sehingga larik ke-3 dan ke-4 terlihat menjadi satu dan larik tersebut menyalahi aturan penulisan Pupuh. Namun, pada teks naskah WS tanda pemisah tersebut pula dapat berfungsi pula sebagai Pedotan, yaitu tekanan irama lagu. Kasus pemakaian tanda pemisah yang berfungsi sebagai Pedotan terdapat pada Pupuh Balakbak I. Kemudian, pada beberapa bagian tanda pemisah tersebut banyak yang sudah pudar atau merembes. Hal tersebut terjadi karena pemakaian tinta yang berkualitas rendah.
Kasus penyimpangan Padalisan selanjutnya adalah peloncatan Larik. Pada teks naskah WS kasus ini terjadi sebanyak 11 kali. Kasus peloncatan tersebut dapat ditemukan pada Pupuh Dangdanggula I pada bait ke-86, Sinom I bait ke-127 dan 133, Kinanti II bait ke-176, Pangkur II bait ke-300, Durma I bait ke-309, Dangdanggula II bait ke-433 dan 438, Kinanti IV bait ke-538, Dangdanggula III bait ke-620, dan Asmarandana IV bait ke-646. Selain itu, pada teks naskah WS terdapat pula kasus penambahan larik. Peneliti menduga kasus ini dapat terjadi disebabkan faktor ketidaksengajaan penyalin atau keinginan penyalin untuk memenuhi aspek penceritaan. Kasus penambahan larik terjadi pada Pupuh Wirangrong I, yaitu pada bait ke-219, larik ke-4. Pada Pupuh Wirangrong I terdapat satu larik tambahan, yaitu larik ke-4. Peneliti menduga, bahwa penyalin tidak sengaja menambahkan larik tersebut. Kemudian, peneliti melakukan perbaikan pada bait ke-219 Pupuh Wirangrong dengan menghilangkan larik ke-4 tersebut.
Selanjutnya, pada teks naskah WS terdapat penyimpangan Guru Lagu (bunyi vokal akhir dalam satu larik). Penyimpangan Guru Lagu dapat berakibat pada penentuan jenis Pupuh. Namun, penyimpangan Guru Lagu tidak berdampak besar pada makna atau pesan isi teks dalam satu larik. Berikut ini merupakan contoh penyimpangan Guru Lagu pada teks naskah WS, yaitu pada Pupuh Asmarandana I, bait ke-7, larik ke-7.  Pada Pupuh Asmarandana I larik ke-7, terdapat kata nagari yang berlainan dengan kaidah penulisan larik ke-7 Pupuh Asmarandana, yaitu 8-a. Maka, peneliti melakukan perbaikan pada larik tersebut dengan mengganti kata Nagari menjadi Nagara. Penggantian kata tersebut tidak berpengaruh pada makna teks-nya, karena baik kata Nagari atau Nagara artinya sama yaitu negara. Kemudian, pada teks naskah WS terdapat satu Pupuh yang penulisannya tidak sesuai dengan kaidah penulisan yang berlaku di masyarakat Sunda, yaitu Pupuh Ladrang. Jika pada bentuk konvensionalnya, Pupuh Ladrang memiliki kaidah; 10-i, 4-a (2x), 8-i, 12-a. Tetapi, Pupuh Ladrang teks naskah WS berbeda, 12-u, 6-é, 8-a, 8-é. Selain itu, Pupuh Ladrang pada teks naskah WS pun mengalami penambahan larik, yaitu larik kelima yang memiliki guru lagu 12-a. Selanjutnya, penyimpangan tersebut tidak peneliti perbaiki. Hal tersebut dilakukan, karena penyimpangan terjadi pada keseluruhan pemakaian pupuh ladrang teks naskah WS.
Kasus penyimpangan berikutnya yang terjadi pada teks naskah WS adalah penyimpangan Guru Wilangan. Kasus penyimpangan Guru Wilangan ditandai dengan adanya penambahan atau pengurangan huruf, suku kata,atau kata dalam satu larik. Penyimpangan tersebut dapat terjadi, disebabkan oleh faktor kesengajaan dan faktor ketidaksengajaan. Berdasarkan hasil pengamatan, kasus penyimpangan Guru Wilangan dalam teks naskah WS merupakan kasus penyimpangan yang mendominasi. Pada beberapa kasus penyimpangan Guru Wilangan, baik berupa pengurangan maupun penambahan, peneliti tidak melakukan koreksi. Hal tersebut dilakukan berdasarkan beberapa pertimbangan, di antaranya 1) penyimpangan tersebut bersifat konsisten, yaitu tidak hanya ada pada satu larik saja, melainkan larik seluruh bait pada Pupuh tersebut, 2) jika peneliti melakukan koreksi pada penyimpangan tersebut, dikhawatirkan akan mengubah makna dari larik, 3) peneliti beranggapan penyimpangan-penyimpangan Guru Wilangan pada teks naskah WS merupakan kekhasan kaidah penulisan Pupuh teks naskah WS. Salah satu contoh Pupuh yang mengalami penyimpangan Guru Wilangan, yaitu Pupuh Dangdanggula I.
Jika pada bentuk konvensionalnya, Pupuh Dangdanggula memiliki kaidah penulisan 10-i, 10-a, 8-é/o, 7-u, 9-i, 7-a, 6-u, 8-a, 12-i, dan 7-a. Maka, kaidah penulisan Pupuh Dangdanggula pada teks naskah WS berubah menjadi 10-i, 10-a, 8-é/o, 8-u, 8-i, 8-a, 6-u, 8-a, 12-i, dan 8-a. Perubahan yang terjadi pada larik ke-4, 5, 6, dan 10. Kemudian, terdapat beberapa pupuh pada teks naskah WS yang memiliki kaidah penulisan yang berbeda dari bentuk konvensionalnya, di antaranya; 1) pupuh asmarandana (8-i,8-a, 8-é/o, 8-a, 7-a, 8-u, 8-a menjadi 8-i, 8-a, 8-é/o, 8-a, 8-a, 8-u, 8-a) perubahan terjadi pada larik ke-5, yaitu 7-a menjadi 8-a, 2) pupuh pangkur (8-a, 11-i, 8-u, 7-a, 12-u, 8-a, 8-i menjadi 8-a, 12-i, 8-u, 8-a, 12-u, 8-a, 8-i) perubahan terjadi pada larik ke-2 dan 4, yaitu 11-i menjadi 12-i dan 7-a menjadi 8-a, 3) pupuh sinom (8-a, 8-i, 8-a, 8-i, 7-i, 8-u, 7-a, 8-i, 12-a menjadi 8-a, 8-i, 8-a, 8-i, 8-i, 8-u, 8-a, 8-i, 12-a) perubahan terjadi pada larik ke-5 dan 7, yaitu 7-i menjadi 8-i dan 7-a menjadi 8-a, 4) pupuh maskumambang (12-i, 6-a, 8-i, 8-a menjadi 12-i, 8-a, 8-i, 8-a) perubahan terjadi pada larik ke-2, yaitu 6-a menjadi 8-a, 5) pupuh gambuh (7-u, 10-u, 12-i, 8-u, 8-o, menjadi 8-u, 8-u, 8-i, 8-u, 8-o) perubahan terjadi pada larik ke-1, 2, dan 3, 7-u menjadi 8-u, 10-u menjadi 8-u, 12-i menjadi 8-i, 6) pupuh durma (12-a, 7-i, 6-a, 7-a, 8-i, 5-a, 7-i, menjadi 12-a, 8-i, 6-a, 8-a, 8-i, 5-a, dan 8-i) perubahan pada larik ke-2, 4, dan 7, yaitu 7-i menjadi 8-i, 7-a menjadi 8-a, 7-i menjadi 8-i.
Kasus penyimpangan selanjutnya ialah penyimpangan redaksional. Penyimpangan redaksional ialah kasus kesalahan tulis dan variasi bentuk bacaan pada naskah. Kasus penyimpangan dapat berpengaruh pada bentuk penyajian suntingan teks. Pada tahapan analisis penyimpangan redaksional terbagi pada tiga jenis, yaitu penggantian (emendasi), penghilangan (omisi), dan penambahan (adisi). Berdasarkan hasil analisis penyimpangan redaksional, dapat diketahui bahwa kasus penyimpangan redaksional tidak terlalu mendominasi kasus penyimpangan pada teks naskah WS, yaitu terjadi sebanyak 329 kasus atau 7,66% dari keseluruhan teks yang berjumlah 4292 baris dengan rincian sebagai berikut; emendasi (penggantian) 3,75% (161 kali), omisi (penghilangan) 1,63% (70 kali), dan adisi (penambahan) 2,28% (98 kali).
Selanjutnya, pada teks naskah WS mengandung beberapa nilai, di antaranya; aspek pemakaian bendé pada teks naskah WS yang merepresentasikan kearifan lokal dan aspek kemiripan teks naskah WS dengan dua teks naskah Hikayat Indra Bangsawan (disingkat menjadi HIB a1 dan b1). Pada teks naskah WS, bendé merupakan benda yang keberadaannya sangat penting untuk memanggil rakyat berkumpul di istana, baik untuk mengumumkan keadaan getir ataupun sukacita.
Bendé merupakan nama salah satu waditra alat bunyi-bunyian dari Jawa. Menurut Rocyatmo (2010:16) meski bendé merupakan salah satu ricikan gamelan Jawa, tetapi bendé lebih berfungsi mandiri. Bendé berbentuk seperti gong, namun bentuknya lebih kecil. Sehingga, beberapa orang menyebut bendé sebagai gong kecil. Kemudian, pada teks naskah WS bendé berfungsi sebagai alat komunikasi massal. Sehingga, apapun keperluan yang akan disampaikan oleh seorang raja, maka raja akan menyuruh patih untuk memukul bendé. Pada teks naskah WS, bendé memiliki dua fungsi; 1) tanda untuk mengumpulkan warga/rakyat dan pangkat kerajaan/pejabat kerajaan (pupuh asmarandana I, bait ke-7), 2) berfungsi mengumpulkan prajurit untuk memulai berperang (pupuh kinanti III, bait ke-360).
Bendé berfungsi sebagai pemecah perhatian khalayak, agar perhatian khalayak terpusat pada suara bendé tersebut, kemudian si pemukul bendé akan memberikan informasi tersebut kepada khalayak. Menurut Rochyatmo (2010:20) isi amanat beragam : pengumuman, penerangan wilayah, anjuran, ajakan beramai-ramai, bahkan lakon wayang wong dan ketoprak pun disebar luaskan secara lisan dengan bendé. Selain itu, jika dilihat dari bentuknya yang kecil, bendé sangat mudah dibawa-bawa.
Berbeda halnya dengan gong yang memiliki berat dan bentuk besar, sehingga membuat gong sulit dibawa-bawa, pun demikian dengan suaranya, gong cenderung memiliki suara yang berat, sehingga dari kejauhan akan terdengar samar-samar, karena terdistorsi oleh udara dan suara lain. Selain itu, bunyi gong tidak menimbulkan bunyi sugestif, sehingga orang yang mendengarnya tidak terlalu berminat dengan asal suara tersebut.
Kemudian, nilai kedua yang terkandung di dalam teks naskah WS adalah kemiripan teks naskah WS dengan dua teks naskah Hikayat, yaitu Hikayat Indra Bangsawan versi Melayu (Lani, 2007:44), kemudian disingkat menjadi HIB a1 dan Hikayat Indra Bangsawan versi Aceh (Harun, 1982) kemudian disingkat menjadi HIB b1. Ketiga teks tersebut memiliki kemiripan yang cukup signifikan, mulai dari alur cerita, penamaan tokoh, dan nama latar tempat. Namun, tetap saja ada beberapa aspek yang menjadi pembeda antara satu naskah dengan naskah yang lainnya.
Kemiripan alur cerita terdapat pada benda yang dicari oleh dua tokoh utama (Sapri dan Indra Bangsawan), yaitu buwam parandu (teks naskah WS). Pada dua teks naskah hikayat (HIB a1 dan b1) benda yang dicari oleh mereka bukan buwam parandu, melainkan buluh perindu. Buluh (KBBI, 1991:154) ialah tanaman berumpun, berakar serabut batangnya beruas-ruas, berongga, dan keras; bambu; aur. Sementara itu, buluh perindu (KBBI, 1991:154) ialah 1) alat bunyi-bunyian yang menghasilkan bunyi jika ditiup, terbuat dari bambu tipis; 2) buluh yang dapat menimbulkan bunyi sedih dan sayu jika tertiup angin.
Perubahan frasa buluh perindu menjadi buwam parandu sangat dimungkinkan terjadi, karena huruf-huruf pada teks naskah memiliki karakter yang hampir mirip. Pada kedua frasa tersebut terdapat kemiripan pada susunan hurufnya, yaitu ب و ل ح ف ر ن د (teks naskah HIB a1 dan b1) dan ب و م ف ر ن د (teks naskah WS). Perbedaan hanya terdapat pada huruf و ل ح  dan و م  . Namun, jika mengacu pada tradisi tulisnya, karakter huruf yang ditulis tangan (manual) tidak akan sama persis seperti karakter huruf yang ditulis secara otomatis (masinal) yang akan sama persis antara satu huruf dengan huruf yang lainnya. Kemudian, peneliti menduga bahwa penyalin teks naskah WS mengira huruf ح  (ha) merupakan huruf م (mim). Sehingga, penulisan buluh menjadi buwam.
Selanjutnya, perbedaan pada ketiga teks terletak pada saat mereka kembali ke negeri asal mereka. Jika pada teks naskah WS yang menjadi raja ialah Sapri dan sang adik, Indra Bangsawan menjadi seorang patih. Tetapi, pada teks HIB (a1 dan b1) yang menjadi raja justru Indra Bangsawan, karena sang kakak (Syahperi/Banta Syahpari) tidak menerimanya. Sebab ia sendiri telah menjadi raja di negeri tempat ia singgah dulu dan mengalahkan garuda serta menyelamatkan seorang putri (Ratna Sari/Keumala Sari). Kemudian, pada saat Indra Bangsawan menyelamatkan putri Ratna Sari (teks naskah WS) ia langsung menyelamatkannya tanpa ada firasat apapun pada putri tersebut. Tetapi, pada teks naskah HIB a1 putri Kemala Sari merasa bahwa akan ada yang menolongnya, yaitu Indra Bangsawan. Pada teks naskah WS, ketika Indra Bangsawan menyamar menjadi Si Utan ia terlebih dahulu dipelihara oleh tukang warung. Sementara pada teks HIB a1, ia ditemukan oleh raja Kabir dan diberikan kepada putri Kemala Sari. Sedangkan pada teks HIB b1, Indra Bangsawan langsung menyamar menjadi Si Gamba Unan dan membunuh Buraksa.
Kemudian, pada teks naskah WS dan kedua teks HIB (a1 dan b1) terdapat persamaan nama tokoh dan nama latar tempat. 1) persamaan nama tokoh terletak pada tokoh utamanya, yaitu Sapri (WS) dengan Syahperi (HIB a1) dan Banta Syahpari (HIB b1). Perbedaan terletak pada penambahan gelar pada teks HIB b1, yaitu “banta”. Kata “banta” berasal dari bahasa Aceh yang artinya pangeran biasanya dipakai sebagai gelar adik laki-laki keluarga hulubalang/kepala laskar, pemimpin pasukan (KBBI, 1991:361). Terlepas dari nama depan/gelar yang terpasang pada nama Syahpari pada teks naskah HIB b1, karakter huruf kata Syahpari, Syahperi, dan Sapri sama. Ketiga kata memiliki keidentikan yang cukup signifikan, yaitu pada huruf ش (syin) pada dua teks HIB dan س (sa) pada teks naskah WS. Hal tersebut bisa terjadi sebab, pengucapan kedua huruf tersebut hampir sama. Selain itu, kuat dugaan bahwa penyalin tidak melihat tiga titik yang terletak pada kata شَهْىفَرِي (syahpari). Kemudian, pada teks naskah WS pun tidak ditemukan karakter huruf  ش (syin). Hal tersebut dimungkinkan terjadi, karena pada bahasa Sunda tidak dikenal fonem /sy/. Sehingga, pemakaian nama tokoh Sapri lebih bisa diterima secara logika. Selain itu, berdasarkan hasil perbandingan antara teks naskah WS dengan kedua teks HIB (a1 dan b1), penulis beranggapan bahwa besar kemungkinan teks naskah WS merupakan salinan dari teks naskah HIB a1. Hal tersebut diperkuat dengan alur cerita yang hampir sama dan pemakaian nama tokoh yang tidak jauh berbeda. Namun, untuk menjawab secara pasti anggapan peneliti, perlu diadakan penelitian lebih lanjut mengenai hal tersebut.
Selanjutnya, kemiripan nama tokoh pada ketiga teks terjadi pada nama tokoh Indra Basu (WS) dengan Indra Bungsu (HIB a1) dan Bungsu Indra (HIB b1). Kata yang memiliki keidentikan adalah kata Basu dengan Bungsu. Besar kemungkinannya, penyalin teks naskah WS tidak mengetahui bunyi /ng/ pada kata tersebut. Sehingga, penulisannya menjadi Basu. Hal tersebut didasarkan pada makna kata “Basu” dengan “Bungsu”. Bungsu memiliki makna yang terakhir atau yang termuda (KBBI, 1991:156) sementara kata Basu memiliki makna ‘anjing’ (Danadibrata, 2006:69). Berdasarkan pada makna kedua kata tersebut, peneliti meyakini bahwa penyalin tidak menyadari bunyi /ng/ pada kata Bungsu. Sehingga terjadi salah tafsir pada kata tersebut, mengingat kata ‘busu’ tidak memiliki arti. Kemudian penyalin mengubahnya menjadi “basu”.
Persamaan berikutnya, ialah penamaan latar tempat. Pada ketiga teks, terdapat latar tempat yang penamaan yang memiliki keidentikan yang cukup signifikan, yaitu latar tempat Kobat (WS) dengan Kobat Syahrial (HIB a1) dan Syahri Kubat (HIB b1). Pada ketiga nama latar tempat tersebut, kata yang memiliki keidentikan ialah kata Kobat (WS dan HIB a1) dengan Kubat (HIB b1). Perbedaan hanya terletak pada bunyi /o/ pada teks WS dan HIB a1 dengan /u/ pada teks HIB b1. Tetapi, jika merujuk pada bentuk teks naskah yang asli, كَوْبَتْ (Kobat). Pada kata tersebut huruf و (wau) dimatikan (sukun) dengan penanda  ( ﹿ ) sehingga jika dilafalkan menjadi fonem /o/. Perbedaan hanya pada teks HIB b1, yaitu huruf و (wau) pada kata Kubat tidak mengalami penghilangan bunyi (كُوْبَتْ ) sehingga dilafalkan Kubat bukan Kobat. Peneliti meyakini, bahwa baik pada kata Kobat maupun Kubat - terlepas dari kata yang melekat pada latar tempat Kubat/Kobat teks HIB a1 dan b1, terjadi ketidaksengajaan penyalin. Namun, ketidaksengajaan tersebut tidak mengubah makna dari lata tempat tersebut, yaitu kerajaan tempat Sapri dan Indra Bangsawan berasal. Selain itu mengingat teks bukan bacaan suci, maka perubahan tersebut dirasa sangat wajar terjadi. Karena, penyalin dapat dengan leluasa mengubah segala aspek yang ada pada cerita untuk kepentingan tertentu.
Hasil terakhir dari analisis terhadap teks naskah WS ialah edisi teks. Pada edisi teks, terdapat beberapa kata yang dipertahankan sebagai bentuk usaha peneliti untuk mempertahankan ciri khas bahasa lama pada teks. Selain itu, terdapat beberapa penyesuaian kata yang merujuk pada ejaan bahasa Sunda dewasa ini. Kemudian, pada edisi teks tersebut terdapat tata cara membaca yang ditandai dengan; footnote (catatan kaki) untuk kategori kesalahan tulis penggantian (emendasi), (....)/tanda kurung untuk kategori kesalahan tulis penghilangan (omisi), [....]/kurung siku untuk kategori kesalahan tulis penambahan (adisi), ( , )/koma untuk penanda perpindahan larik dalam satu bait, ( . )/titik untuk penanda perpindahan bait dalam satu penamaan Pupuh, {....}/kurung keriting untuk usulan kata pada teks yang tidak terbaca, // garis miring dua untuk usulan penggantian larik. Usulan penggantian dari peneliti ditempatkan sebelah kanan tanda dan larik yang asli sebelah kiri tanda, ( ___ ) tanda untuk teks yang tidak terbaca. Untuk edisi teks yang lengkap , tersaji pada skripsinya.

KESIMPULAN
Berdasarkan pada pemaparan mengenai pembahasan di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa teks naskah WS merupakan salinan dari salah satu teks HIB. Hipotesis tersebut dilandasi pada dua fakta yang terdapat pada teks naskah WS; 1) terdapat kesamaan alur cerita, baik pada teks naskah HIB a1 maupun HIB b1. Perbedaan hanya terdapat pada akhir cerita, namun perbedaan tersebut tidak mengubah keseluruhan alur cerita, dengan kata lain perbedaan tersebut tidak berdampak secara langsung pada cerita yang disajikan, 2) terdapat persamaan nama tokoh dan latar tempat. Dua fakta tersebut merupakan fakta pada teks naskah WS yang keberadaannya sangat penting untuk menghasilkan hipotesis bahwa teks naskah WS merupakan salinan dari salah satu teks HIB.
Selanjutnya, pemenuhan kaidah penamaan pupuh pada teks naskah WS telah sesuai dengan kaidah penamaan pupuh konvensional yang berlaku di masyarakat Sunda dewasa ini. Adapun perbedaan kaidah penulisan yang berbeda pada teks naskah WS, peneliti beranggapan bahwa hal tersebut merupakan suatu keunikan yang terdapat pada teks naskah WS. Sehingga, peneliti merasa hal tersebut tidak perlu mendapatkan koreksi. Hal tersebut dilakukan sebagai salah satu bentuk kontribusi peneliti dalam memberikan suatu keberagaman pada kaidah penulisan pupuh. Selain itu, hal tersebut bisa juga merupakan suatu kreativitas penyalin dalam memenuhi unsur cerita dalam teks naskah WS.




DAFTAR PUSTAKA

Djamaris,Dr. H. Edward.2002.Metode Penelitian Filologi. CV. Manasco:Jakarta.

Danadibrata, R.A.2006.Kamus Basa Sunda.PT.Kiblat Buku Utama:Bandung.

Danasasmita,Ma’mur.2001.Wacana Bahasa dan Sastra Sunda Lama. Bandung:STSI Press.

Kozok,Uli.2006.Kitab Undang-Undang Tanjung Tanah:Naskah Melayu yang Tertua.Yayasan Obor Indonesia:Jakarta.

Moriyama,Mikihiro.2005.Semangat Baru: Kolonialisme, Budaya Cetak, dan Kesastraan Sunda Abad ke-19. Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia.

Soebadio, Haryati.1991.Lembaran Sastra: Naskah dan Kita.Fakultas Sastra Universitas Indonesia:Depok.

Ratna, SU Prof.Dr. Nyoman Kutha.2010.Metodologi Penelitian:Kajian Budaya dan Ilmu Sosial Humaniora Pada Umumnya. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.

Ratna, SU Prof.Dr. Nyoman Kutha.2010.Teori, Metode, dan Teknik Penelitian Sastra. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.
Robson, S.O.1994.Prinsip-Prinsip Filologi Indonesia. Jakarta : RUL.

Rochkyatmo, Amir.2010. Kulkul, Kenthongan dan Bhendek :Sarana Komunikasi Tradisional yang Mencitrakan Kearifan Lokal.Jurnal Jumantara Volume 1 No.2 Tahun 2010:PNRI Jakarta.

Rohayah Md., Lani.2007.Aksara: The Passage Of Malay Scripts (A Select Bibliography).Singapore:National Library Board.

Saripin, Septiyadi Sobar Barokah.2013.Kritik Teks dan Telaah Fungsi Naskah Wawacan Bidayatussalik. Skripsi Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia:Fakultas Pendidikan Bahasa dan Seni, Universitas Pendidikan Indonesia. (Tidak Diterbitkan)

Tim Penyusun Kamus.1991.Kamus Besar Bahasa Indonesia: Edisi Kedua.Balai Pustaka:Jakarta.


Categories: Share

Leave a Reply